Tugas IT Forensik
1. Jelaskan
apa yang mendasari munculnya IT Forensik!
2. Apa
tujuan dari IT Forensik?
3. Berikan
contoh penerapan dari IT Forensik?
1. Komputer Forensik atau IT Forensik adalah suatu disiplin ilmu turunan keamanan komputer yang membahas tentang temuan bukti digital setelah suatu peristiwa terjadi. Kegiatan forensik komputer sendiri adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa, dan mempergunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku.
2. Bertujuan
untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan
terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup
sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah
dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan
paket yang berpindah melalui jaringan komputer.
3. Pada
tanggal 29 September 2009, Polri akhirnya membedah isi laptop Noordin M. Top
yang ditemukan dalam penggrebekan di Solo. Dalam temuan tersebut akhirnya
terungkap video rekaman kedua ‘pengantin’ dalam ledakan bom di Mega Kuningan,
Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan Maulana.
Sekitar tiga minggu sebelum peledakan Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan pada video tersebut setidaknya melakukan field tracking sebanyak dua kali ke lokasi JW. Marriot dan Ritz Carlton yang terletak di daerah elit dimana banyak Embassy disini, Mega Kuningan. Dalam melakukan survei tersebut Dani dan Nana didampingi oleh Syaifuddin Zuhri sebagai pemberi arahan dalam melakukan eksekusi bom bunuh diri.
Kaitan Contoh Kasus Penggunaan IT Forensik dengan 4 Elemen Kunci IT Forensik :
1.
Identifikasi dalam bukti digital (Identification Digital Evidence)
Dari
studi kasus di atas, bukti yang terdapat dalam laptop Noordin dikategorikan
sebagai bukti digital (digital evidences). Dari dua artikel tersebut dapat
diidentifikasi terdapat 2 bukti digital yaitu :
1) Video
rekaman field tracking Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana ke lokasi JW.
Marriot dan Ritz Carlton. Dalam melakukan survei tersebut Dani dan Nana
didampingi oleh Syaifuddin Zuhri sebagai pemberi arahan dalam melakukan
eksekusi bom bunuh diri.
2) Dokumen tulisan milik Saefudin Jaelani yang berisi pembagian tugas dalam jaringan teroris Noordin M Top dan alasan melakukan tindakan terorisme di Indonesia.
2.
Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)
Penyimpanan bukti digital tersebut disimpan dalam harddisk laptop milik Noordin. Dengan hal ini, bukti tersebut sudah dipastikan akan tetap tersimpan. Untuk menjaga penyimpanan bukti digital tersebut, dapat dilakukan dengan cara mengkloningkan seluruh data yang tersimpan. Hasil kloningan ini harus sesuai 100% dengan bukti yang aslinya. Sehingga diharapkan bukti tersebut dapat dipercaya.
3.
Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence)
Dari analisa digital yang dilakukan pihak Kepolisian, terlihat jelas bahwa bukti tersebut menguak kejadian sebenarnya yang telah direncanakan dengan baik. Bukti ini dapat mejadi bukti yang kuat di peradilan andai saja Noordin tidak tewas dalam penggerebekan tersebut. Selain itu analisa terhadap tulisan Saefuddin Juhri mengindikasikan bahwa terorisme di Indonesia terhubung dengan dunia terorisme internasional (khususnya Al-Qaeda).
4.
Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence)
Dalam penyajian presentasi bukti digital, pihak Polri harus mendapatkan persetujuan dari Humas kepolisian. Dengan tujuan agar penyajian bukti tersebut menghadirkan informasi yang benar, tepat, akurat dan dapat dipercaya. Dan pada akhirnya, kita selaku masyrakat juga bisa melihat video rekaman tersebut dengan jelas di TV karena Kadiv Humas Polri mengijinkan hal tersebut.
Comments
Post a Comment